Waletbet - Setya Novanto yang Kian Terpuruk

Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib yang menaungi Ketua DPR Setya Novanto saat ini. Sejak mendekam di Rutan KPK, tak ada lagi senyum lebar yang selalu tersungging dari bibir suami Deisti Astriani Tagor ini.

Alih-alih bisa tersenyum, Selasa kemarin KPK membawa tersangka kasus e-KTP itu ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Tindakan ini diambil untuk mengetahui kondisi kesehatan Ketua DPR tersebut.

"Siang ini SN (Setya Novanto) dibawa ke RSCM untuk kontrol setelah rawat inap," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 28 November 2017.

Menurut dia, tim dokter yang menangani Setya Novanto usai kecelakaan ingin mengetahui kondisi kesehatan Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu. Terlebih, Setnov sering mengeluh sakit saat pemeriksaan.

"Cek perkembangan kesehatan atau kontrol setelah rawat inap. Setelah rawat inap, kan, pasien diberikan waktu kontrol oleh dokter," kata Febri.

Tentu banyak hal yang membuat Setnov tak lagi tersenyum dan mengeluh sakit. Selain kasus yang membelit dirinya serta keluarga, pukulan lain juga datang dari KPK.

Terkuak kalau KPK telah membekukan rekening milik Setnov. Pembekuan dilakukan oleh lembaga antirasuah sejak 2016, sebelum Setnov ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Sebelum dipanggil (pemeriksaan) sudah diblokir," ujar kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, saat dikonfirmasi, Selasa 28 November 2017.

Menurut Fredrich, tak hanya rekening Setya Novanto yang diblokir. Rekening keluarga juga turut dibekukan. Namun, Fredrich tak menjelaskan alasan pemblokiran rekening tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah tak membenarkan atau menampik perihal pembekuan rekening Setya Novanto. Menurut dia, hal tersebut merupakan teknis dari penyidikan.

"Namun pemblokiran ataupun penyitaan dan lain-lain merupakan kewenangan penyidik sesuai hukum acara," kata Febri.

Berdasarkan laman LHKPN KPK, Setnov memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 114 miliar. Dia memiliki harta Rp 114.769.292.937 dan USD 49.150. Harta tersebut terdiri atas harta bergerak dan harta tak bergerak, serta giro dan setara kas lainnya yang memiliki jumlah Rp 21.297.209.937 dan USD 49.150.

Jumlah harta Setya Novanto naik dari laporan terakhir pada Desember 2009. Harta milik Novanto saat itu tercatat Rp 79.789.729.051 dan USD 17.781.

Ketua Umum DPP Partai Golkar itu diketahui terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2015 saat menjabat sebagai Ketua DPR.

Langkah KPK ini sangat mungkin membuat beban pikiran Setnov bertambah. Terbayang bagaimana kehidupan keluarganya di rumah, sementara dia berada di ruang tahanan.

Bahkan, menurut kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi, selama satu tahun belakangan ini keluarga kliennya menyambung hidup dari kebaikan hati orang lain.

"Semua rekening diblokir, Beliau dapat bantuan dari teman-teman (Golkar)," ujar Fredrich.

Ia mengatakan, pemblokiran rekening Setnov sebenarnya menyalahi aturan hukum. Sebab, pemblokiran dilakukan sebelum Setnov diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP.

"Tapi kan KPK punya kuasa besar yang tidak ada yang bisa mengawasinya. Pasrah saja," kata dia.

Meski menyatakan pemblokiran tersebut menyalahi aturan, Fredrich tak berusaha untuk menempuh langkah hukum. "Buang-buang waktu (menggugat), siapa yang berani meluruskan?" ujar dia.

Beban itu juga belum seberapa, karena Setnov juga harus memikirkan posisinya di DPR dan Partai Golkar yang kian terancam. Sejumlah langkah sedang dirancang untuk mencopot dia dari posisi Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar.

Sementara Setnov tanpa daya, karena badan terkurung di Rutan KPK.